Breaking News

Beli Rumah Atau Beli Tanah Kavling? 5 Perbedaan Sesuai Dengan Kebutuhan



Kebutuhan akan rumah sangatlah penting. Di jaman modern seperti sekarang, harga rumah bahkan melonjak dengan pesat. Meskipun demikian, banyak orang yang tetap dengan semangat mengumpulkan dana untuk membeli rumah impian mereka. Ada pula orang yang berniat untuk membeli tanah kavling untuk kemudian dibangun rumah sendiri. Di berbagai daerah, kavling tanah dijual memiliki harga yang cukup tinggi. Apalagi jika lokasi tanah tersebut strategis.
Namun, dengan membeli tanah kavling Anda bisa mendesain sendiri rumah impian Anda. Anda juga lebih leluasa untuk mengatur ruangan-ruangan yang sekiranya nyaman untuk keluarga. Sebagian orang berharap bisa membangun rumah sendiri di atas tanah yang dibeli karena ingin mengatur sendiri desain rumahnya. Sebagian orang lagi berpikir bahwa membeli rumah yang sudah jadi jauh lebih hemat. Lalu, lebih hemat yang mana jadinya? Beli tanah kavling atau beli rumah yang sudah jadi?
Ilustrasi
Beli Rumah Atau Tanah Kavling? Simak Penjelasan Berikut!
Mau membeli rumah yang sudah jadi atau mau membeli tanah kavling, semuanya tergantung dengan kebutuhan Anda. Jika Anda membutuhkan rumah secara mendesak, maka membeli rumah yang sudah jadi bisa menjadi solusi yang terbaik. Namun jika Anda belum membutuhkannya secara terburu-baru, maka Anda bisa membeli tanah kavling.
Semuanya tergantung pada kebutuhan Anda. Simak 5 penjelasan penting yang harus Anda perhatikan sebelum Anda membeli rumah jadi atau pun membeli tanah kavling.
1.      Harga
Harga merupakan faktor utama yang amat sangat penting untuk diperhatikan dalam membeli sebuah rumah jadi atau tanah kavling. Anda akan dihadapkan pada harga yang berbeda. Membeli tanah kavling memang jauh lebih murah jika dibandingkan dengan membeli rumah yang sudah jadi.

Anda hanya harus membeli tanah yang dijual, bukan membeli bangunan. Namun, Anda harus pintar-pintar mengkalkulasikan dana yang akan dibutuhkan dalam pembangunan rumah Anda kelak. Terlebih lagi, harga bahan bangunan kini sudah mahal. Belum lagi upah para pekerja yang akan membangun rumah Anda.

Namun jika Anda memang membutuhkan rumah yang siap pakai sesegera mungkin, Anda bisa memilih untuk membeli rumah yang sudah jadi. Membeli rumah yang sudah jadi juga bisa menjadi pilihan yang tepat untuk daerah-daerah dimana pembangunan rumahnya sudah tinggi. Jadi, Anda akan menjadi lebih berhemat.

2.      Desain bangunan
Sebelum Anda memutuskan untuk membeli rumah yang sudah jadi atau tanah kavling, Anda juga bisa menentukan terlebih dahulu desain bangunan yang Anda inginkan. Ketika Anda membeli tanah kavling, Anda memiliki kesempatan untuk mendesain rumah Anda sendiri. Ini tentunya akan membawa kepuasan bagi diri Anda.

Namun berbeda halnya jika Anda memilih untuk membeli rumah yang sudah jadi. Anda tidak bisa menentukan desain rumah baru Anda karena rumah yang akan Anda beli tersebut sudah berdiri atau sudah jadi.

3.      Kualitas Bangunan
Banyak orang yang lebih memilih untuk membeli tanah kavling karena mereka bisa menentukan sendiri kualitas bahan bangunan yang nantinya akan digunakan untuk membangun rumah mereka. Karena Andalah si pemilik rumah, maka Anda memiliki kuasa penuh untuk menentukan kontraktor rumah, bahan bangunan, dan hal apapun. Semuanya bisa dipilih sendiri sehingga Anda bisa menentukan kualitas yang terbaik.

Meskipun demikian, perlu Anda ingat bahwa biaya pembangunan rumah tidaklah murah. Sewa kontraktor pun sekarang sudah mahal. Apalagi untuk bahan bangunan yang berkualitas, Anda harus merogoh kocek yang cukup dalam untuk mendapatkannya.

Di sisi lain, jika Anda lebih memilih untuk membeli rumah yang sudah jadi, Anda harus sudah siap menerima kualitas bahan bangunan yang digunakan untuk membangun rumah yang Anda beli. Anda tidak memiliki kendali atas kualitas bahan bangunan yang digunakan. Jika Anda berniat untuk membeli rumah yang sudah jadi, maka Anda bisa mengajak orang yang ahli dalam bidang properti untuk mengecek kualitas bahan bangunan yang digunakan.

4.                  Kesiapan bangunan
Dilihat dari sisi kesiapan bangunan, maka membeli rumah yang sudah jadi adalah pilihan yang lebih baik. Anda tidak harus direpotkan dengan biaya pembangunan rumah atau pun melakukan konstruksi bangunan. Membeli rumah yang sudah jadi juga akan menghemat waktu. Anda tidak perlu mencari tanah karena membeli rumah sudah pasti membeli tanah.

Namun jika Anda memilih untuk membeli kavling tanah, Anda harus mempersiapkan diri untuk membangun rumah Anda dari Nol. Anda harus meluangkan banyak waktu mulai dari mencari lokasi tanah kavling, jasa arsitek, bahkan perizinan untuk mendirikan bangunan rumah. Belum lagi, Anda harus mengurus instalasi air, telepon, listrik, dan lain-lain.

5.                  Legalitas rumah
Hal yang tidak boleh dilupakan baik dalam membeli rumah kavling atau pun membeli rumah yang sudah jadi adalah legalitas rumah. Untuk Anda yang membeli rumah jadi, Anda tidak perlu repot untuk mengurus dokumen seperti Izin Mendirikan Bangunan atau pun Surat Penunjukkan dan Penggunaan Tanah. Proses pengurusan dokumen sudah akan langsung selesai.

Sedangkan bagi Anda yang berniat untuk membeli tanah kavling, Anda harus bersiap-siap untuk mengurus Ijin Mendirikan Bangunan sebelum membangun rumah Anda. Proses tersebut tentu saja akan memakan waktu yang lama. Jadi, meskipun tanah kavling telah terbeli, Anda belum bisa langsung mendirikan rumah Anda
Baik membeli rumah yang sudah jadi ataupun membeli tanah kavling, semua memiliki kelebihan dan kelemahannya masing-masing. Luangkanlah waktu sejenak dan pikirkanlah baik-baik. Jika Anda memang memiliki dana yang terbatas namun Anda memiliki waktu untuk membangun rumah, Anda bisa memilih untuk membeli tanah kavling terlebih dahulu.
Jika sekiranya Anda sudah memiliki dana yang siap dan cukup besar, barulah Anda bisa memulai untuk mengurus pembangunan rumah Anda. Namun jika Anda memang memiliki dana yang cukup dan segera membutuhkan tempat tinggal, Anda bisa membeli rumah yang sudah jadi. Anda pilih. Bila Anda adalah tipe orang yang tidak ingin repot, maka belilah rumah yang sudah jadi saja.
Mau beli tanah kavling atau pun beli rumah yang sudah jadi, harganya akan tergantung dari lokasi rumah yang. Anda bisa berdiskusi dengan orang tua atau keluarga untuk mendapatkan masukan yang membangun. Yang jelas, cek lah harga dan legalitas dari tanah atau rumah yang Anda beli. Rumah atau tanah yang memiliki surat-surat yang lengkap atau legal yang harus Anda beli. Jangan tertarik untuk membeli rumah dan tanah yang murah namun tidak memiliki surat yang lengkap.

Posting Komentar

0 Komentar